Suhadi mengatakan saat ini masih kekurangan 50-an hakim ad hoc tipikor seluruh Indonesia. Namun, Pansel tidak akan memaksakan memenuhi jumlah kebutuhan tersebut. "Kami mencari kualitas dari hakim ad hoc tipikor, dan bukan kuantitasnya. Jadi, diharapkan para pendaftar tahun 2018 ini lebih banyak yang memenuhi syarat itu," kata dia.
Syarat Hakim Ad Hoc Mengenai syarat-syarat formil bagi Hakim Ad Hoc juga berbeda-beda, akan tetapi terdapat benang merah dari masing-masing pengadilan khusus tersebut, yaitu kompentensi. Tahap yang dilalui pada rekrutmen Hakim Ad Hoc Tipikor yaitu, MA membentuk Pansel, kemudian Pansel mengumumkan dibukanya pendaftaran Hakim Ad Hoc. Setelah
Pedoman pemidanaan dalam PERMA 1/2020 bertujuan untuk: memudahkan hakim dalam mengadili perkara tindak pidana Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ("UU Tipikor") mencegah perbedaan rentang penjatuhan pidana terhadap perkara tindak pidana Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang memiliki karakteristik yang
Lagi-lagi jumlah calon yang disetujui DPR tak sesuai harapan, yakni satu hakim ad hoc tipikor pada 2019 dan dua hakim ad hoc tipikor pada 2020. Padahal, total kebutuhan yang diminta MA dari tiga kali seleksi itu adalah 12 hakim ad hoc tipikor. Baca juga: Krisis Hakim Tipikor di MA, Pengamat: Seleksi di DPR Rumit dan Politis. Kompas/Heru Sri Kumoro
4Vis.